MV Dolphin 925

Nama Kapal : Perairan Laut Natuna Utara
Lokasi : MEDAN DELI
Jenis Kapal : KAPAL IKAN
Sumber : Koarmada I
Kelompok Pelanggaran : IUU FISHING
Jenis Pelanggaran : Pencurian Ikan Lintas Batas Negara
Jabaran Jenis Pelanggaran : Pencurian Ikan Lintas Batas Negara
Muatan / Tangkapan : -
Asal : Vietnam
Bendera : Vietnam
Tujuan : Natuna
Longitude : 5°41'11.5"N
Latitude : 109°46'22.2"E
Asal ABK : Vietnam
Jumlah ABK : 3 Orang
Peraturan yang dilanggar : Pasal 93 ayat (2) Jo Pasal 27 ayat (2) UU No. 45 th 2009 tentang Perikanan dikarenakan telah diduga melakukan pelanggaran berupa mengoperasikan kapal penangkap ikan berbendera asing di ZEE Indonesia secara illegal
Potensi Kerugian : Rp. 0
Kapal yang Menangkap : KRI Bung Tomo-357 (KRI TOM-357)
Kasus Sebelumnya : -
Perizinan Kapal : Tanpa Izin
Modus Operandi : -