KM INTI MULIA

Nama Kapal : Pelabuhan Tual Ambon
Lokasi : JOHAR BARU
Jenis Kapal : KAPAL PENUMPANG/ FERRY
Sumber : Polres Tual Maluku
Kelompok Pelanggaran : Contraband Smuggling
Jenis Pelanggaran : Penyelundupan Miras Jenis Sopi
Jabaran Jenis Pelanggaran : Penyelundupan Miras Jenis Sopi
Muatan / Tangkapan : 2,8 ton minuman keras jenis sopi (Total 2.855 ton sopi itu dikemas dalam jeriken-jeriken berukuran 35 liter, 5 liter, dan botol Aqua ukuran 600 mililiter)
Asal : Elat Kei Besar
Bendera : Indonesia
Tujuan : Tual
Longitude : 5°39'21.7
Latitude : 132°44'37.6
Asal ABK : Indonesia
Jumlah ABK : 2 Orang
Peraturan yang dilanggar : Larangan peredaran minuman beralkohol sebagaimana dimaksud dalam Pasal 25 ayat (1), (2) dan (3) Peraturan Daerah Kota Tual Nomor 6 Tahun 2019
Potensi Kerugian : Rp. 0
Kapal yang Menangkap : -
Kasus Sebelumnya : Sudah 3 kali melakukan kesalahan yang sama dengan dilakukan penyitaan, memberi teguran dan peringatan keras
Perizinan Kapal : -
Modus Operandi : -